Postingan

Kartel

Kartel adalah suatu kerja sama atau penggabungan atas dasar sukarela dan beberapa badan usah sejenis untuk memproduksi atau menjual barang hasil produksinya. Secara hukum maupun ekonomis, masing-masing badan usaha yang bergabung masih berdiri dan mempunyai kebebasan untuk bertindak, kecuali hal - hal yang disetujui dalam perjanjian. Tujuan kartel adalah untuk mengurangi (meniadakan) persaingan serta menciptakan kesergaman harga, jumlah produksi dan pembagian daerah pemasaran untuk setiap badan usaha. Tujuan-tujuan tersebut dicapai dengan mengadakan perjanjian-perjanjian atau kesepakatan-kesepakatan antar badan usah atau beberapa perusahaan produsen dan lain-lain yang sejenis untuk mengatur dan mengendalikan berbagai hal, seperti harga, wilayah pemasaran dan sebagainya, dengan tujuan menekan persaingan dan meraih keuntungan. A.     Penggolongan Kartel Berdasarkan isi perjanjian tersebut, kartel-kartel digolongkan sebagai berikut : ·    ...

Koperasi

Koperasi adalah suatu jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan kekeluargaan. Tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggotanya (menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1). Berdasarkan Undang-undang koperasi no. 25 pasal 1 tahun 1992, koperasi adalah badan usaha yang beranggortakan orang-seorang atau badan hokum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asa kekeluargaan. Koperasi merupakan kumpulan orang dan bukan kumpulan modal. Koperasi harus betul-betul mengabdi kepada kepentingan perikemanusiaan semata-mata dan bukan kepada kebendaan. Kerjasama dalam koperasi didasarkan pada rasa persamaan derajat, dan kesadaran para anggotanya. Koperasi merupakan wadah demokrasi ekonomi dan sosial. Koperasi adalah milik bersama para anggota, pengurus maupun pengelola. Usaha tersebut diatur sesuai d...

Trust

Trust adalah penggabungan atau peleburan (fusi) badan usaha sejenis maupun tidak, seluruh kekayaan dari perusahaan lama dipindahkan ke perusahaan baru sehingga membentuk sebuah badan usaha besar. Atau juga jenis badan hukum yang dapat memiliki dan memegang hak untuk properti yang dimiliki untuk kepentingan satu orang atau lebih. Proses difusi dua perseroan dengan salah satu diantaranya tetap berdiri dengan nama perseroannya sementara yang lain lenyap dengan segala nama dan kekayaannya dimasukan dalam perseroan yang tetap berdiri tersebut. Ini adalah hubungan hukum yang dibuat ketika seseorang dikenal sebagai settlor a menempatkan aset dalam penguasaan orang lain wali amanat dan aset tersebut dimaksudkan untuk menguntungkan orang lain penerima manfaat atau mereka adalah untuk tujuan tertentu. A.     Jenis Trust Trust terbagi menjadi tiga, yaitu : Horizontal, adalah penggabungan yang dilakukan oleh usaha sejenis (usahanya sama), misalnya antara dua perusah...