Bahasa Indonesia 1 (3) - EYD dan Tanda Baca
EYD dan Tanda Baca
A.
EYD (Ejaan yang Disempurnakan)
Adalah
tata bahasa dalam Bahasa Indonesia yang mengatur penggunaan bahasa Indonesia
dalam tulisan, mulai dari pemakaian dan penulisan huruf capital dan huruf
miring, serta penulisan unsur serapan. EYD disini diartikan sebagai tata bahasa
yang disempurnakan.
Dalam
penulisan karya ilmiah perlu adanya aturan tata bahasa yang menyempurnakan
sebuah karya tulis. Karena dalam sebuah karya tulis memerlukan tingkat
kesempurnaan yang mendetail. Singkatnya EYD digunakan untuk membuat tulisan
dengan cara yang baik dan benar.
Ejaan
yang disempurnakan memuat kaidah-kaidah bahasa Indonesia, seperti penulisan huruf, penulisan kata, penulisan
tanda baca dan penulisan unsur serapan. Penulisan huruf berkaitan dengan aturan
penulisan nama diri, nama jenis, nama sebutan dan huruf pada lambang bilangan.
Penulisan kata berkaitan dengan aturan penulisan kata baku, kata depan, kata
ulang, gabungan kata dan bentuk singkatan/akronim. Penggunaan tanda-tanda baca
dan aturan penyerapan kata asing yang menjadi kosakata bahasa Indonesia. EYD
ini hendaknya menjadi acuan/patokan dalam berbahasa Indonesia agar tidak
terjadi kesalahan.
B.
Perbedaan Ejaan Lama dan Baru
Dalam
perjalanan sejarah Bangsa Indonesia dari jaman penjajahan hingga jaman
kemerdekaan, Bangsa Indonesia telah mengalami beberapa perubahaan dalam
menentukan bahasanya sendiri yaitu Bahasa Indonesia. Stadarisasi ejaan bahasa
Indonesia dimulai pada tahun 1901.
Van
Ophuijsen adalah seorang ahli bahasa berkebangsaan Belanda yang suka
mempelajari bahasa berbagai suku di Hindia Belanda. Ia pernah jadi inspektur
sekolah di maktab perguruan Bukittinggi, Sumatera Barat, kemudian menjadi
profesor bahasa Melayu di Universitas Leiden, Belanda. Setelah menerbitkan
Kitab Logat Melajoe, van Ophuijsen kemudian menerbitkan Maleische Spraakkunst
(1910). Buku ini kemudian diterjemahkan oleh T.W. Kamil dengan judul Tata
Bahasa Melayu dan menjadi panduan bagi pemakai bahasa Melayu di Indonesia.
Ejaan
ini akhirnya digantikan oleh Ejaan Republik pada 17 Maret 1947. Ejaan Republik
(edjaan republik) adalah ketentuan ejaan dalam Bahasa Indonesia yang berlaku
sejak 17 Maret 1947. Ejaan ini kemudian juga disebut dengan nama edjaan
Soewandi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kala itu. Ejaan ini mengganti ejaan
sebelumnya, yaitu Ejaan Van Ophuijsen yang mulai berlaku sejak tahun 1901.
Ejaan
Soewandi ini berlaku sampai tahun 1972 lalu digantikan oleh Ejaan Yang
Disempurnakan (EYD) pada masa menteri Mashuri Saleh. Pada masa jabatannya
sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, pada 23 Mei 1972 Mashuri mengesahkan
penggunaan Ejaan Yang Disempurnakan dalam bahasa Indonesia yang menggantikan
Ejaan Soewandi. Sebagai menteri, Mashuri menandai pergantian ejaan itu dengan
mencopot nama jalan yang melintas di depan kantor departemennya saat itu, dari
Djl. Tjilatjap menjadi Jl. Cilacap.
Pada
tahun 1987, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan
"Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan". Keputusan
menteri ini menyempurnakan EYD edisi 1975.
Pada
tahun 2009, Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan. Dengan dikeluarkannya peraturan menteri ini, maka
EYD edisi 1987 diganti dan dinyatakan tidak berlaku lagi. Perbedaan-perbedaan
antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:
·
'tj' menjadi 'c' : tjutji → cuci
·
'dj' menjadi 'j' : djarak → jarak
·
'j' menjadi 'y' : sajang → sayang
·
'nj' menjadi 'ny' : njamuk → nyamuk
·
'sj' menjadi 'sy' : sjarat → syarat
·
'ch' menjadi 'kh' : achir → akhir
·
'oe' menjadi 'u' : oeang → uang
·
awalan 'di-' dan kata depan 'di' dibedakan
penulisannya. Kata depan 'di' pada contoh "di rumah", "di
sawah", penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara 'di-' pada dibeli,
dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Setelah
kita mengetahui sejarah Ejaan Lama, kita juga bisa tahun kelahiran beberapa
tokoh kemerdekaan.
·
Kelahiran sebelum tahun 1947, gunakan
Ejaan Van Ophuijsen (gunakan oe untuk u, tj untuk c, dj untuk j, dan j untuk
y).
·
Kelahiran antara 1947 dan sebelum 1972,
gunakan Ejaan Republik (gunakan tj untuk c, dj untuk j, dan j untuk y).
·
Kelahiran pada dan setelah 1972, gunakan
Ejaan Yang Disempurnakan.
·
Soekarno dan bukan Sukarno.
·
H.O.S. Tjokroaminoto dan bukan H.O.S.
Cokroaminoto.
C.
Tanda Baca
Ejaan
tidak hanya berkaitan dengan cara mengeja suatu kata, tapi juga berkaitan
dengan cara mengatur penulisan huruf menjadi satuan yang lebih besar, misalnya
kata, kelompok kata atau kalimat. Ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana
melambangkan bunyi ujaran dan bagaimana antarhubungan antara lambang-lambang
itu (pemisahan dan penggabungannya dalam suatu bahasa). Ia merupakan ketentuan
yang mengatur penulisan huruf menjadi satuan yang lebih besar berikut
penggunaan tanda bacanya.
1. Tanda
titik (.)
a.
Tanda titik dipakai pada akhir singkatan
nama orang. Misalnya:
1. W.S.
Rendra
2. Abdul
Hadi W.M.
b.
Tanda titik dipakai pada singkatan gelar,
jabatan, pangkat dan sapaan Misalnya:
1. Dr.
(doktor)
2. dr.
(dokter)
c.
Tanda titik digunakan pada angka yang
menyatakan jumlah untuk memisahkan ribuan, jutaan dan seterusnya. Misalnya:
1. Tebal
buku itu 1.150 halaman.
2. Minyak
tanah sebanyak 2.500 liter tumpah
2. Tanda
koma
Ada kaidah yang mengatur
kapan tanda koma digunakan dan kapan tanda koma tidak digunakan.
a.
Tanda koma harus digunakan diantara
unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
b.
Tanda koma harus digunakan untuk
memisahkan kalimat setara yang satu dengan kalimat setara berikutnya yang
didahului dengan kata tetapi, melainkan dan sedangkan.
c.
Tanda koma harus digunakan untuk
memisahkan anak kalimat dari induk kalimat, apabila anak kalimat tersebut
mendahului induk kalimatnya. Biasanya, anak kalimat didahului oleh kata penghubung
bahwa, karena, agar, sehingga, walaupun, apabila, jika, meskipun dan
sebagainya.
3. Tanda
titik koma (;)
Tanda titik koma dapat
dipakai untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam suatu kalimat majemuk
sebagai pengganti kata penghubung. Misalnya :
a.
Para pemikir mengatur strategi dan langkah
yang harus ditempuh; para pelaksana mengerjakan tugas sebaik-baiknya; para
penyandang dana menyediakan biaya yang diperlukan
4. Tanda
titik dua (: )
a.
Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu
perrnyataan lengkap bila diikuti rangkaian atau pemerian. Misalnya :
1. Perguruan
Tinggi Nusantara mempunyai tiga jurusan : Sekolah Tinggi Teknik, Sekolah Tinggi
Ekonomi dan Sekolah Tinggi Hukum
b.
Tanda titik dua tidak dipakai kalau
rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri permyataan.
1. Perguruan
Tinggi Nusantara mempunyai Sekolah Tinggi Teknik, Sekolah Tinggi Ekonomi dan
Sekolah Tinggi Hukum.
5. Tanda
hubung ( – )
a.
Tanda hubung dapat dipakai untuk
memperjelas hubungan bagian-bagian ungkapan. Bandingkan:
1. Tigapuluh-dua-pertiga
(30 2/3) dan tigapuluhdua- pertiga (32/3)
2. Mesin-potong
tangan (mesin potong yang digunakan dengan tangan) mesin potong-tangan (mesin
khusus untuk memotong tangan).
b.
Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan
1. se-
dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital,
2. ke-
dengan angka,
3. angka
dengan –an,
4. dan singkatan huruf dengan imbuhan atau kata.
6. Tanda
pisah (-)
Tanda pisah membatasi
penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan khusus diluar bangun
kalimat, menegaskan adanya aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat
menjadi lebih jelas dan dipakai di antara dua bilangan atau tunggal yang
berarti ‘sampai dengan’ atau diantara dua nama kota yang berarti ‘ke’ atau
‘sampai’. Panjangnya dua ketukan. Misalnya:
a.
Kemerdekaan bangsa itu-saya yakin akan
tercapai-diperjuangkan oleh bangsa itu sendiri.
b.
Pemerintah Orde Baru tahun 1966-sekarang.
c.
Bus Kramajati jurusan Banjar-Jakarta.
d.
(Moeliono,1980:15-31)
7. Tanda
petik (“_”)
Tanda petik dipakai untuk
mengapit petikan langsung, judul syair, karangan, istilah yang mempunyai arti
khusus atau kurang dikenal. Misalnya:
a.
Kata Hasan, “Saya ikut.”
b.
Sajak “Aku” karangan Chairil Anwar.
c.
Ia memakai celana “cutbrai.”
8. Tanda
petik tunggal (‘_’)
Tanda petik tunggal mengapit terjemahan
atau penjelasan kata atau ungkapan asing. Misalnya:
a.
Lailtul Qadar ‘malam bernilai’
9. Tanda
Elipsis (…)
a.
Tanda elipsis dipakai dalam kalimat yang
terputus-putus Misalnya:
1. Kalau
begitu …ya, marilah kita bergerak.
b.
Tanda elipsis menunjukkan bahwa dalam
suatu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan. Misalnya:
1. Sebab-sebab
kemerosotan …akan diteliti lebih lanjut.
10. Tanda
Tanya (?)
Tanda Tanya dipakai pada akhir kalimat
tanya.
Tanda Tanya dipakai di dalam tanda kurung
untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat
dibuktikan kebenarannya. Misalnya:
a.
Ia dilahirkan pada tahun 1683 (?).
b.
Uangnya sebanyak 10 juta rupiah (?)
hilang.
11. Tanda
Seru (!)
Tanda seru dipakai
sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang
menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan ataupun rasa emosi yang kuat.
Misalnya:
a.
Alangkah seramnya peristiwa itu!
b.
Bersihkan kamar itu sekarang juga!
12. Tanda
Kurung ((…))
a.
Tanda kurung yang mengapit tambahan
keterangan atau penjelasan.
b.
Tanda kurung yang mengapit tambahan
keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan.
13. Tanda
Kurung Siku ([...])
a.
Tanda kurung siku mengapit huruf, kata
atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian
kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan atau
kekurangan itu memang terdapat di dalam naskah asli.
b.
Tanda kurung siku mengapit keterangan
dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.
14. Tanda
Garis Miring ( / )
Tanda garis miring dipakai didalam nomor
surat dan nomor pada alamat dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam
dua tahun takwim.
15. Tanda
Penyingkat atau Apostrof ( ‘ )
Tanda penyingkat menunjukkan penghilangan
bagian kata atau bagian angka tahun.
Sumber
:
Komentar
Posting Komentar